No | Nama | Jabatan | Tugas Kerja |
1 | HERNO | KETUA | |
2 | SITI NUR MUBAIJANAH | SEKRETARIS | |
3 | MULIADI | BENDAHARA | |
4 | SAMIRAH | ANGGOTA | |
5 | SUWONO | ANGGOTA | |
6 | SUHARTATIK | ANGGOTA | |
7 | YOHAN PRANA SETIA | ANGGOTA | |
8 | ABDUL ROKHIM | ANGGOTA | |
9 | MINHAJUL ABIDIN | ANGGOTA | |
10 |
Tugas LPMD membantu pemerintah desa dalam hal :
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
- melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.
Fungsi LPMD membantu pemerintah desa dalam hal:
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin