SUSUNAN LPMD

11 Oktober 2023
OSCAR BAKHTYAWAN ANGGORO
Dibaca 233 Kali

LPMD

No Nama Jabatan Tugas Kerja
1 HERNO KETUA  
2 SITI NUR MUBAIJANAH SEKRETARIS  
3 MULIADI BENDAHARA  
4 SAMIRAH ANGGOTA  
5 SUWONO ANGGOTA  
6 SUHARTATIK ANGGOTA  
7 YOHAN PRANA SETIA ANGGOTA  
8 ABDUL ROKHIM ANGGOTA  
9 MINHAJUL ABIDIN ANGGOTA  
10      

Tugas LPMD membantu pemerintah desa dalam hal :

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
  3. melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.

 

Fungsi LPMD membantu pemerintah desa dalam hal:

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan, dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.