Profil PPID

16 Februari 2021
OSCAR BAKHTYAWAN ANGGORO
Dibaca 359 Kali
Profil PPID

Picture1

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di  Desa Mojowatesrejo, berdasarkan Surat keputusan (SK) Kepala Desa Mojowatesrejo Nomor 7 Tahun 2021 tertanggal  11 Januari 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) .


PPID ini terbentuk berdasarkan  ketentuan :

  1. pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tantang Keterbukaan Informasi Publik ;

  2. Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan;

  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Desa ,

  4. Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa.

Maka berdasarkan regulasi tersebut diatas perlu menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto sebagaimana terlampir berikut ini :